Aksi Disc Jockey (DJ) Nathalie Holscher yang viral lantaran‘mandi uang’ di Sebuah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Sidrap, Menuai Reaksi Keras Dari Bupati Sidrap

#image_title

News_Liputan.com,Sidrap–Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, naik pitam. Tak menunggu lama, dini hari usai pulang dari acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) di Luwu, ia langsung menggelar rapat darurat.Tepat pukul 02.00 WITA, Selasa (15/4/2025),

Bupati memanggil seluruh anggota Satpol PP dan Damkar ke rumah jabatan. Agenda utamanya: menertibkan kegiatan yang melanggar Peraturan Daerah (Perda), termasuk THM tempat DJ Nathalie tampil.”Saya kumpulkan Satpol PP untuk menindak tegas semua pelanggaran Perda. Tak boleh ada toleransi,” tegas Syahar, sapaan akrab Bupati.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA :  Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Resmi Jabat Kapolres Metro Tangerang Kota

Langkah cepat Bupati mendapat sorotan karena dilakukan pada jam yang tidak biasa: subuh-subuh. Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Usman Demma.
“Tempat yang meresahkan, kafe liar, rumah kost tak sesuai peruntukan, semua akan kami tertibkan,” lanjut Bupati.

BACA JUGA :  Warnai Hari Anak Nasional, Lapas Khusus Gunung Sindur Hadiri Acara Pemberian Remisi Anak

Bupati menyebut kegiatan seperti aksi “mandi uang” yang dilakukan DJ Nathalie tidak hanya melanggar norma, tetapi juga mencoreng wajah Sidrap yang dikenal sebagai “Bumi Nene Mallomo.”
Sementara itu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidrap juga mengeluarkan pernyataan sikap keras.

BACA JUGA :  Rapat Evaluasi, Gubernur Ansar Himbau Seluruh OPD Gesa Capaian Realisasi APBD

Dalam surat bernomor 1/EDR/III.0/A/2025, Muhammadiyah:
Mengecam keras aksi DJ yang dinilai sarat unsur pornografi.
Mendesak pihak kepolisian mengusut semua pihak terlibat.
Meminta Pemda Sidrap menutup semua THM tak berizin dan mengevaluasi izinnya.