Teks foto : Ilustrasi narkotika jenis sabu sabu.(istimewa)
Deli Serdang, News-liputan – Peredaran narkotika di Kabupaten Deli Serdang dan Serdang Bedagai meresahkan masyarakat. Terduga bandar sabu sabunya adalah Cenguk.
Ada 5 kecamatan dari dua kabupaten itu terduga bandar sabunya dikelola oleh Cenguk warga Kabupaten Deli Serdang.
Adapun 5 Kecamatan itu diantaranya Kecamatan Galang dan Bangun Purba (Kabupaten Deli Serdang). Lalu Kecamatan Kotarih, Dolok Masihul dan Serba Jadi (Kabupaten Serdang Bedagai).
Kaki-tangan atau orang kepercayaan terduga bandar diantaranya Tamban, OP, Tewor, AW dan IN.
Seorang sumber ketika ditemui awak media menerangkan bahwa kaki-tangan Cenguk ada 5 orang dan putaran sampai 5 kg perminggu.
“Sudah terkenal nama Cenguk disini. Rumahnya sangat besar, padahal kerjanya juga tidak tahu apa, sering dirumah ajanya dia,” kata warga Kecamatan Galang.
Warga yang enggan menyebutkan identitasnya ini meminta agar kepolisian menangkap bandar dan pengedar narkoba itu agar daerah ini menjadi bersih.
“Kami mau kampung kami ini menjadi kampung bersih dari narkoba (bersinar),” terangnya.
Terpisah, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Siti ketika dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025) mengaku akan meneruskan informasi itu ke Direktorat Reserse Naroba.
“Polda Sumut berkomitmen menindak peredaran gelap narkoba. Polda Sumut akan selidiki informasi ini dan akan menangkap bandar maupun pengedar narkoba,” terangnya.(rz)
- WartaBelaNegara.com – Portal Kebangsaan dan Wawasan Bela Negara
- Ex-Pose.net – Sorotan Berita Aktual & Investigasi
