Forum Purnawirawan TNI Keluarkan Tuntutan Mengejutkan, Usulan Gibran Rakabuming Raka Diganti sebagai Wakil Presiden
News Liputan | Jakarta, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengeluarkan pernyataan sikap yang mengejutkan, berisi delapan tuntutan penting yang menuntut perhatian publik dan pemerintah, termasuk usulan pergantian Gibran Rakabuming Raka dari posisi Wakil Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan tersebut ditandatangani oleh ratusan purnawirawan dari berbagai matra TNI, mulai dari kalangan jenderal hingga kolonel, (19/4/25)
Pernyataan ini disampaikan melalui siaran langsung di kanal YouTube Refly Harun, yang menampilkan dokumentasi kegiatan serta dokumen resmi yang mengatur tuntutan.
Beberapa nama tokoh senior TNI, seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, tercatat menandatangani dokumen tersebut. Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno juga disebut mengetahui isi pernyataan ini.
Forum Purnawirawan TNI, yang berada di balik pernyataan sikap ini, terdiri dari 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Dengan latar belakang bendera merah putih dan slogan “Kami Forum Purnawirawan Prajurit TNI Mendukung Presiden Prabowo Subianto Menyelamatkan NKRI,” forum ini menekankan dukungan mereka terhadap Presiden terpilih, sambil menyampaikan kritik terhadap proses politik yang dinilai menyimpang.
Salah satu tuntutan utama forum adalah pengusulan kepada MPR untuk mengganti Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden. Mereka berpendapat bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden yang diatur dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan prinsip independensi kekuasaan kehakiman.
Di samping itu, forum meminta agar Indonesia kembali menggunakan UUD 1945 versi asli sebagai dasar hukum dan tata pemerintahan. Refly Harun, pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa hal ini perlu dikaji lebih dalam karena berpotensi memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Tuntutan lainnya mencakup permintaan reshuffle kabinet untuk mengganti menteri yang diduga terlibat korupsi, serta penindakan tegas terhadap pejabat negara yang masih memiliki keterkaitan kepentingan dengan mantan Presiden Joko Widodo.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana ataupun MPR terkait pernyataan yang dikeluarkan oleh Forum Purnawirawan TNI. Publik kini menunggu langkah selanjutnya dan respons dari para pemangku kepentingan terkait isu-isu vital ini.
Panglima TNI Tegaskan: TNI yang Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur Atau Pensiun Dini
Falfiano
Jalin Silaturahmi, Panglima TNI Kunjungi DPP Pepabri
Sumber :