Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Minta Maaf Anggota Pungli Pengendara

2960 Kapolrestabes Minta Maaf Janji Bertanggung Jawab Penuh dan Berikan Tindakan Sekeras Kerasnya kepada Aiptu RH

 

Medan, News-liputan.com – Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Gidion mengecek langsung Ruang Penempatan Khusus (Patsus) Si Propam Polrestabes Medan, tempat Aiptu RH ditahan

Kapolrestabes Medan bersama dengan anggota mengecek langsung kondisi RH dikurung.

Aiptu RH anggota Satlantas Polrestabes Medang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang wanita pengendara sepeda motor yang melawan arus. Bukannya melakukan penindakan, Aiptu RH malah memaksa meminta uang Rp 100 ribu untuk kepentingan pribadinya.

“Saya Kapolrestabes Medan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kota Medan khususnya, kepada seorang ibu yang menjadi korban dari anggota saya” kata Gidion di depan Ruang Patsus tempat Aiptu Rudi dikurung, Kamis (26/6/2025).

RH telah dilakukan pemeriksaan akukan sejak pemeriksaan, setelah itu langsung dipatsus.

“Jika ada yang dirugikan dari yang bersangkutan silahkan berhubungan dengan saya secara langsung,” terangnya.(red)