Polresta Deli Serdang Tak Mampu Tangkap Bandar Narkoba di Galang, Polda Sumut Diminta Bertindak

1762347486922.Screenshot 20251105 205750

 

Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa) 

Deli Serdang, News-liputan.com – Jaringan narkoba Cenguk di Kecamatan Galang – Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum.

Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang sampai sekarang tidak kunjung menangkap jaringan narkoba disana.

Bahkan, Kanit 2 Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi pernah mengatakan akan menindaklanjuti informasi marak narkoba di Kecamatan Galang dan Bangun Purba itu.

BACA JUGA :  Obat G Berserakan di Ciawi Bogor, KPKN Minta Polisi Tutup Semua Toko 

Namun, peredaran narkoba disana semakin menjadi-jadi. Bandar semakin memperbanyak kaki-tangan untuk mengedarkan sabu sabu di sana.

Seorang warga mengatakan bahwa peredaran narkoba di Galang meresahkan.

“Sampai sekarang belum ada yang ditangkap,” ucap warga, Rabu (19/11/2025) siang.

Mereka berharap agar kepolisian menangkap bandar, pengedar narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.

BACA JUGA :  Harga BBM Turun di Sumut Juni 2025, Cek Rinciannya

“Jika Polresta Deli Serdang tidak mampu, Polda Sumut diminta bertindak untuk menangkap bandar narkoba ini,” terangnya.(rz)

🔗 Baca juga berita terkini di portal media mitra: