Teks foto : Narkotika jenis sabu-sabu.(istimewa)
Deli Serdang, News-liputan.com – Jaringan narkoba Cenguk di Kecamatan Galang – Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang tak tersentuh hukum.
Buktinya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang sampai sekarang tidak kunjung menangkap jaringan narkoba disana.
Bahkan, Kanit 2 Narkoba Polresta Deli Serdang Iptu Suyadi pernah mengatakan akan menindaklanjuti informasi marak narkoba di Kecamatan Galang dan Bangun Purba itu.
Namun, peredaran narkoba disana semakin menjadi-jadi. Bandar semakin memperbanyak kaki-tangan untuk mengedarkan sabu sabu di sana.
Seorang warga mengatakan bahwa peredaran narkoba di Galang meresahkan.
“Sampai sekarang belum ada yang ditangkap,” ucap warga, Rabu (19/11/2025) siang.
Mereka berharap agar kepolisian menangkap bandar, pengedar narkoba yang merusak generasi penerus bangsa.
“Jika Polresta Deli Serdang tidak mampu, Polda Sumut diminta bertindak untuk menangkap bandar narkoba ini,” terangnya.(rz)
- WartaBelaNegara.com – Portal Kebangsaan dan Wawasan Bela Negara
- Ex-Pose.net – Sorotan Berita Aktual & Investigasi
