Tebing Tinggi, Newsliputan.com- Hasil temu karya Karang Taruna Kota Tebing Tinggi yang ke – VII dinilai cacat hukum.
Walikota Tebing Tinggi diminta ambil alih kegiatan yang telah dilaksanakan di Ruang Aula Balai Kota Pemko Tebing Tinggi pada (25/6/2025) hari lalu.
Rapat pleno pertama cenderung tidak melengkapi persyaratan untuk dilaksanakannya temu karya sesuai aturan organisasi.
Kordinator Aliansi Fungsionaris Karang Taruna Kota Tebing Tinggi Saptha Nugraha Isa, SH menyebutkan, bahwa temu karya tersebut tidak memiliki alas hak yang jelas.
“Sebab SK Karateker yang diperoleh Saudara Asnawi Mangkualam terkesan menyalahi dan meminta Walikota Tebing Tinggi gerak cepat untuk ambil alih,” katanya.
“Memang saya melihat kondisi saat temu karya tidak mencerminkan etika – etika organisasi, dimana SK karateker Kota Tebing Tinggi menunjuk terkesan secara asal SK karateker kecamatan se Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Menurut Saptha yang menjadi aneh, tata tertib yang dibuat oleh Asnawi dan rekan terkesan sembunyi dan diduga banyak melanggar ketentuan.
“Saya kasi contoh ya, pasal 4 poin 1 huruf a menyebutkan bahwa harus ada pengurus Karang Taruna Provinsi Sumut, tetapi kenyataannya satu pun tidak ada yang mewakili kemudian tidak diundangnya Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Tebing Tinggi saat temu karya,” terang Saptha.
“Lalu pada poin (2) huruf b mengirim utusan masing- masing satu pengurus karang taruna kelurahan, itu pun tidak terlihat, huruf c harus dihadiri saat Temu Karya utusan dari Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi,” tuturnya.
Kemudian yang anehnya, saat berlangsungnya rapat pleno kedua usai makan siang, beberapa karateker meminta temu karya ditunda, akibatnya beberapa fungsionaris meminta penjelasan kenapa plenonya tetap dilanjutkan.
Akhirnya temu karya tersebut dibubarkan Sat Pol PP Tebing Tinggi karena terjadi kericuhan. Terlihat Asnawi Mangkualam CS keluar gedung Balai Kota Pemko Tebing Tinggi.
Hingga malam berlangsung, sekira pukul 19.00 wib, ucapan selamat berseliweran di Facebook beberapa akun.
Bahkan, informasi yang didapat bahwa Saudara Asnawi dan beberapa orang lainnya melanjutkan temu karya dengan tidak dihadiri Ketua dan Sekretaris Steering Commitee.
“Kami aliansi fungsionaris Karang Taruna Kota Tebing Tinggi bersepakat, akan menyurati Walikota Tebing Tinggi Bapak H. Iman Irdian Saragih untuk menolak hasil temu karya yang digelar beberapa waktu lalu itu,” katanya.
Ketua Karang Taruna Kota Tebing Tinggi hasil Temu Karya Ke Tujuh, Jatmiko S.Pd ketika dihubungi Wartawan via chat whatsapp mesengger dan mempertanyakan soal penetapan dirinya sebagai pimpinan belum menjawab.(Endrasyah)